Bahasa dan Sopan Santun
Sebagai
masyarakat bahasa tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah formal dan
informal. Apalagi di dunia pendidikan, pasti akan bertemu dengan kedua istilah
tersebut karena bersangkutan dengan etika bahasa. Sebenarnya apa yang dimaksud
dengan bahasa formal dan apa itu bahasa informal. Menurut Sugono (1998:12-13)
memaparkan bahwa bahasa atau ragam resmi atau tidak resmi ditentukan oleh
tingkat keformalan bahasa yang digunakan. Semakin tinggi tingkat kebakuan suatu
bahasa, berarti semakin resmi bahasa yang digunakan. Sebaliknya, semakin rendah
tingkat keformalannya, semakin rendah tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Berdasarkan pengertian tersebut,
bahasa atau ragam formal dan informal dapat dilihat dari penggunaan dan
pemilihan bahasa. Suatu bahasa dikatakan formal apabila dapat memenuhi syarat
kebakuannya. Sedangkan bahasa informal yakni bahasa yang digunakan dengan tidak
memperhatikan unsur kebakuannya. Bahasa formal biasanya digunakan untuk
kegiatan resmi seperti pertemuan-pertemuan, rapat, dan kegiatan resmi lainnya.
Sedangkan, bahasa informal bahasa yang digunakan untuk bersosialisi setiap
hari. Problematika bahasa formal sering ditemui pada masyarakat yang notabennya
memiliki suatu aturan bahasa tertentu. Contohnya dalam masyarkat etnik Jawa
yang mempunyai tingkatan bahasa yang digunakan. Masyarakat Jawa apabila
bersosialisasi akan memilih bahasa yang sesuai dengan orang yang diajak bicara.
Contohnya penggunaan bahasa Jawa krama alus untuk komunikasi dengan orang tua
atau orang yang baru kenal.
Lalu bagaiman dengan sopan santun
dalam berbahasa. Apakah menggunakan bahasa sesuai dengan aturan bahasa dalam
etnik masing-masing khususnya dalam komunikasi atau menggunakan bahasa
Indonesia dengan ragam formal. Untuk menjawab hal tersebut tentunya harus
didasari dengan fungsi bahasa tersebut digunakan. Apabila ingin menggunakan
ragam bahasa, baik informal dan formal harus disesuaikan dengan situasi dan
kondisi saat bahasa itu digunakan. Apabila ingin menggunakan bahasa informal
atau tidak baku sebaiknya digunakan pada keadaan santai dan tidak bersangkutan
pada kegiatan penting. Contohnya komunikasi di warung, pasar, dan lain
sebagainya. Tentunya dengan norma kesopanan bahasa menyesuaikan dengan adat
yang ada. Apabila di dalam suatu forum penting atau berada di lingkungan
tertentu yang notabenya adalah lingkungan formal harus menggunakan raga baku
atau formal. Contohnya dalam komunikasi di lingkungan pendidikan. Sudah
seharusnya siswa menggunakan ragam formal apabila berbicara kepada guru baik
itu secara langsung (lisan) ataupun tulisan (pesan tulis).
Sopan santun dalam berbahasa mungkin
sudah diatur dalam suatu kumpulan atau golongan masyarakat dengan aturan yang
baik dan benar. Tetapi di negara Indonesia tidak hanya satu bahasa, suku atau
etnik yang memberlakukan norma bahasa. Oleh karena itu untuk mengurangi
kesalahpahaman dalam berkomunikasi hendaknya menggunakan ragam formal, karena
ragam formal menjadi salah satu bahasa yang cocok dalam berkomunikasi tanpa mencederai
sopan santun tersebut.
0 Komentar