Bahasa dan Sopan Santun


 

Bahasa dan Sopan Santun

Sebagai masyarakat bahasa tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah formal dan informal. Apalagi di dunia pendidikan, pasti akan bertemu dengan kedua istilah tersebut karena bersangkutan dengan etika bahasa. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan bahasa formal dan apa itu bahasa informal. Menurut Sugono (1998:12-13) memaparkan bahwa bahasa atau ragam resmi atau tidak resmi ditentukan oleh tingkat keformalan bahasa yang digunakan. Semakin tinggi tingkat kebakuan suatu bahasa, berarti semakin resmi bahasa yang digunakan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat keformalannya, semakin rendah tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

            Berdasarkan pengertian tersebut, bahasa atau ragam formal dan informal dapat dilihat dari penggunaan dan pemilihan bahasa. Suatu bahasa dikatakan formal apabila dapat memenuhi syarat kebakuannya. Sedangkan bahasa informal yakni bahasa yang digunakan dengan tidak memperhatikan unsur kebakuannya. Bahasa formal biasanya digunakan untuk kegiatan resmi seperti pertemuan-pertemuan, rapat, dan kegiatan resmi lainnya. Sedangkan, bahasa informal bahasa yang digunakan untuk bersosialisi setiap hari. Problematika bahasa formal sering ditemui pada masyarakat yang notabennya memiliki suatu aturan bahasa tertentu. Contohnya dalam masyarkat etnik Jawa yang mempunyai tingkatan bahasa yang digunakan. Masyarakat Jawa apabila bersosialisasi akan memilih bahasa yang sesuai dengan orang yang diajak bicara. Contohnya penggunaan bahasa Jawa krama alus untuk komunikasi dengan orang tua atau orang yang baru kenal.

            Lalu bagaiman dengan sopan santun dalam berbahasa. Apakah menggunakan bahasa sesuai dengan aturan bahasa dalam etnik masing-masing khususnya dalam komunikasi atau menggunakan bahasa Indonesia dengan ragam formal. Untuk menjawab hal tersebut tentunya harus didasari dengan fungsi bahasa tersebut digunakan. Apabila ingin menggunakan ragam bahasa, baik informal dan formal harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat bahasa itu digunakan. Apabila ingin menggunakan bahasa informal atau tidak baku sebaiknya digunakan pada keadaan santai dan tidak bersangkutan pada kegiatan penting. Contohnya komunikasi di warung, pasar, dan lain sebagainya. Tentunya dengan norma kesopanan bahasa menyesuaikan dengan adat yang ada. Apabila di dalam suatu forum penting atau berada di lingkungan tertentu yang notabenya adalah lingkungan formal harus menggunakan raga baku atau formal. Contohnya dalam komunikasi di lingkungan pendidikan. Sudah seharusnya siswa menggunakan ragam formal apabila berbicara kepada guru baik itu secara langsung (lisan) ataupun tulisan (pesan tulis).

            Sopan santun dalam berbahasa mungkin sudah diatur dalam suatu kumpulan atau golongan masyarakat dengan aturan yang baik dan benar. Tetapi di negara Indonesia tidak hanya satu bahasa, suku atau etnik yang memberlakukan norma bahasa. Oleh karena itu untuk mengurangi kesalahpahaman dalam berkomunikasi hendaknya menggunakan ragam formal, karena ragam formal menjadi salah satu bahasa yang cocok dalam berkomunikasi tanpa mencederai sopan santun tersebut.  

           


0 Komentar