Menurut Kak Seto, kita tahu anak-anak banyak yang digiring untuk menjadi perokok oleh produsen dengan gencarnya iklan rokok di media. “Fatwa ini juga akan menjadi pendorong pertemuan antar kementrian yang masih saja diinterfensi oleh produsen rokok” katanya.
Sementara itu, Dr. Alex Papilaya, Direktur Perusahaan Tobacco Control Support Center (TCSC) menyatakan juga dalam forum itu bahwa hari ini merupakan hari luar biasa tidak saja bagi Muhammadiyah, namun juga untuk Bangsa Indonesia. “Fatwa ini adalah fatwa yang dampaknya luas untuk kesehatan masyarakat luas” katanya. “Semoga bisa diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia maupun, yang lainnya” lanjutnya. “Sehingga kualitas kesehatan dan produktifitas masyarakat Indonesia meningkat” pungkasnya.
Sedangkan bagi artis Fuad Baraja, yang juga aktivis Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok, keluarnya Fatwa Haramnya Merokok ini merupakan lompatan jauh dari Muhammadiyah, dan juga lompatan besar bagi bangsa Indonesia. (arif)
1 Komentar
ya langkah itu harus diikuti dengan tindakan org2 muhammadiyah secara kseluruhan.
BalasHapusyg benar2 setia dan taat muhammadiyah pasti akan meninggalkan rokok