Reformasi Pendidikan di Fase Akhir Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan
Reformasi secara etimologi berasal dari
kata formasi, yang berarti susunan atau bentuk susunan instansi. Sedangkan
reformasi secara umum adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada
pada suatu masa. Pendidikan yaitu pengetahuan tentang mendidik dan dididik.
Jadi, reformasi pendidikan merupakan upaya perbaikan pada bidang pendidikan.
Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogram dan
sistematik. Reformasi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau
program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk kedalam reformasi terprogram
ini adalah inovasi. Inovasi yakni memperkenalkan ide baru, metode baru atau
sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar
terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud-maksud tertentu
yang telah ditetapkan.
Telah kita ketahui
bahwa seluruh dunia telah diserang pandemi yang bernama pandemi covid-19. Lalu
tahukah kamu apa itu yang dimaksud dengan pandemi covid-19? Pandemi covid-19
adalah peristiwa menyebarnya penyakit Coronavirus disease 2019 yang
disingkat dengan covid-19 di seluruh dunia. Covid-19 ini bisa menyebabkan
kendala sistem respirasi, mulai dari indikasi yang ringan sampai peradangan di
paru-paru. Pandemi covid-19 tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja,
namun juga berdampak pada bidang ekonomi, sosial, juga pendidikan. Dengan
adanya pandemi covid-19 ini pendidikan yang ada di Indonesia khususnya
mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan pembelajaran peserta didik
dilaksanakan secara daring dan tentunya dengan pembealajaran daring ini tidak
semua peserta didik bisa menerima dan mengikuti pembealajaran dengan baik dan
maksimal apalagi untuk peserta didik yang bertempat tinggal di daerah pedalaman
yang jauh dari kata Lancar Sinyal.
Lamongan merupakan
sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Lamongan terletak
berbatasan dengan Laut Jawa di Utara, Kabupaten Gresik di Timur, Kabupaten
Mojokerto dan Kabupaten Jombang di Selatan, serta Kabupaten Bojonegoro dan
Kabupaten Tuban di Barat. Kabupaten Lamongan ini memiliki 27 Kecamatan dan 462
Desa. Dengan jumlah kecamatan dan desa yang banyak itu tentunya banyak sekolah
yang berdiri di Kabupaten Lamongan ini. Jumlah keseluruhan sekolah yang ada di
Kabupaten Lamongan yakni sebanyak 1.754 sekolah, yang mana terdiri dari SMK,
SMA, SMP, dan SD.
Pandemi covid-19 saat
ini telah kita ketahui bersama sudah berada di fase akhir atau di tahap akhir.
Bahkan Kabupaten Lamongan adalah Kabupaten se-Jawa Timur yang mendapat
peringkat 1 bisa menurunkan PPKM yang awalnya darurat menjadi PPKM level 1.
Tentunya ini adalah hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan,
karena dengan PPKM level 1 ini setidaknya masyarakat sudah bisa menjalankan
aktivitas maupun kebiasaan tanpa adanya hambatan-hambatan seperti batasan
malam, tetapi tetap memperhatikan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci
tangan). Turunnya PPKM level 1 ini juga membuat sekolah-sekolah dibuka kembali
dan para peserta didik diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka
meskipun dengan waktu yang terbatas.
Dari yang awalnya sejak
dunia mengumumkan bahwasanya adanya virus covid-19 yang menyerang seluruh
dunia, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan bahwasanya segala kegiatan
dilaksanakan secara daring dan tidak boleh keluar rumah kecuali adanya
kepentingan yang mendesak termasuk juga dalam hal pendidikan. Pada waktu itu
akhirnya pembelajaran baik itu di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan perguruan
tinggi keseluruhannya dilaksanakan secara daring. Pembelajaran daring ini
banyak menimbulkan keluhan-keluhan baik itu dari pendidik, peserta didik,
maupun orang tua. Hal ini karena pembelajaran daring dirasa kurang bisa
difahami, anak malas untuk belajar karena main Handphone terus dengan
alasan belajar daring, serta susahnya para pendidik menciptakan pembelajaran
daring yang tepat yang bisa diterima dengan baik oleh siswa dan tujuan
pembelajaran bisa tercapai. Dari hal-hal tersebut akhirnya ditemui, ketika
pembelajaran tatap muka terbatas ini digelar kembali banyak dijumpai siswa SD
yang masih belum bisa membaca dan juga menghitung dengan baik. Saya pribadi
mengalami dan tahu bahwasanya di sekolah X di Kabupaten Lamongan masih ada
siswa kelas 5 yang belum bisa membaca dengan baik, bahkan untuk membedakan
abjad saja masih kesusahan. Selain itu, dalam hal menghitung juga bisa
dikatakan masih rendah, untuk perkalian saja mereka semua masih kebingungan.
Kalau diterusin seperti ini, lalu bagaimana nasib para generasi penerus bangsa
ini?
0 Komentar