Reformasi Pendidikan di Fase Akhir Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan

 Reformasi Pendidikan di Fase Akhir Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan


Oleh : Siska Damayanti

    Reformasi secara etimologi berasal dari kata formasi, yang berarti susunan atau bentuk susunan instansi. Sedangkan reformasi secara umum adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Pendidikan yaitu pengetahuan tentang mendidik dan dididik. Jadi, reformasi pendidikan merupakan upaya perbaikan pada bidang pendidikan. Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogram dan sistematik. Reformasi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk kedalam reformasi terprogram ini adalah inovasi. Inovasi yakni memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud-maksud tertentu yang telah ditetapkan.

Telah kita ketahui bahwa seluruh dunia telah diserang pandemi yang bernama pandemi covid-19. Lalu tahukah kamu apa itu yang dimaksud dengan pandemi covid-19? Pandemi covid-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit Coronavirus disease 2019 yang disingkat dengan covid-19 di seluruh dunia. Covid-19 ini bisa menyebabkan kendala sistem respirasi, mulai dari indikasi yang ringan sampai peradangan di paru-paru. Pandemi covid-19 tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja, namun juga berdampak pada bidang ekonomi, sosial, juga pendidikan. Dengan adanya pandemi covid-19 ini pendidikan yang ada di Indonesia khususnya mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan pembelajaran peserta didik dilaksanakan secara daring dan tentunya dengan pembealajaran daring ini tidak semua peserta didik bisa menerima dan mengikuti pembealajaran dengan baik dan maksimal apalagi untuk peserta didik yang bertempat tinggal di daerah pedalaman yang jauh dari kata Lancar Sinyal.

Lamongan merupakan sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Lamongan terletak berbatasan dengan Laut Jawa di Utara, Kabupaten Gresik di Timur, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang di Selatan, serta Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di Barat. Kabupaten Lamongan ini memiliki 27 Kecamatan dan 462 Desa. Dengan jumlah kecamatan dan desa yang banyak itu tentunya banyak sekolah yang berdiri di Kabupaten Lamongan ini. Jumlah keseluruhan sekolah yang ada di Kabupaten Lamongan yakni sebanyak 1.754 sekolah, yang mana terdiri dari SMK, SMA, SMP, dan SD.

Pandemi covid-19 saat ini telah kita ketahui bersama sudah berada di fase akhir atau di tahap akhir. Bahkan Kabupaten Lamongan adalah Kabupaten se-Jawa Timur yang mendapat peringkat 1 bisa menurunkan PPKM yang awalnya darurat menjadi PPKM level 1. Tentunya ini adalah hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan, karena dengan PPKM level 1 ini setidaknya masyarakat sudah bisa menjalankan aktivitas maupun kebiasaan tanpa adanya hambatan-hambatan seperti batasan malam, tetapi tetap memperhatikan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Turunnya PPKM level 1 ini juga membuat sekolah-sekolah dibuka kembali dan para peserta didik diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun dengan waktu yang terbatas.

Dari yang awalnya sejak dunia mengumumkan bahwasanya adanya virus covid-19 yang menyerang seluruh dunia, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan bahwasanya segala kegiatan dilaksanakan secara daring dan tidak boleh keluar rumah kecuali adanya kepentingan yang mendesak termasuk juga dalam hal pendidikan. Pada waktu itu akhirnya pembelajaran baik itu di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan perguruan tinggi keseluruhannya dilaksanakan secara daring. Pembelajaran daring ini banyak menimbulkan keluhan-keluhan baik itu dari pendidik, peserta didik, maupun orang tua. Hal ini karena pembelajaran daring dirasa kurang bisa difahami, anak malas untuk belajar karena main Handphone terus dengan alasan belajar daring, serta susahnya para pendidik menciptakan pembelajaran daring yang tepat yang bisa diterima dengan baik oleh siswa dan tujuan pembelajaran bisa tercapai. Dari hal-hal tersebut akhirnya ditemui, ketika pembelajaran tatap muka terbatas ini digelar kembali banyak dijumpai siswa SD yang masih belum bisa membaca dan juga menghitung dengan baik. Saya pribadi mengalami dan tahu bahwasanya di sekolah X di Kabupaten Lamongan masih ada siswa kelas 5 yang belum bisa membaca dengan baik, bahkan untuk membedakan abjad saja masih kesusahan. Selain itu, dalam hal menghitung juga bisa dikatakan masih rendah, untuk perkalian saja mereka semua masih kebingungan. Kalau diterusin seperti ini, lalu bagaimana nasib para generasi penerus bangsa ini?

    Kementerian Pendidikan Republik Indonesia memunculkan gebrakan inovasi yang menurut saya ini sangat bagus untuk perubahan pendidikan di Indonesia. Inovasi ini bisa membantu pendidikan di Indonesia termasuk juga di Kabupaten Lamongan. Gebrakan inovasi ini yakni kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang biasa disebut dengan MBKM. Sasaran dari MBKM ini adalah para mahasiswa. MBKM ini memiliki banyak kegiatan, diantaranya magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, serta kampus mengajar. Disini yang saya fokuskan yakni pada kampus mengajar. Dengan adanya kegiatan kampus mengajar yang ditempatkan di SD dan SMP ini tentunya bisa membantu memperbaiki pendidikan di Kabupaten Lamongan yang mengalami penurunan akibat diberlakukan sistem pembelajaran daring. Diberlakukannya sistem pembelajaran tatap muka meskipun terbatas saat ini tentunya menjadi PR bagi para pendidik. Mengapa demikian? Karena pendidik harus bisa mengejarkan segala materi yang belum tersampaikan maupun yang sudah disampaikan namun belum difahami oleh para peserta didik pada saat pembelajaran daring. Tugas para mahasiswa kampus mengajar disini mendukung serta memberikan ide-ide kreatifnya untuk membantu para pendidik menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan tidak membosankan bagi peserta didik. Para mahasiswa kampus mengajar juga diberikan amanah untuk meningkatkan literasi dan numerasi para peserta didik. Maka dari itu, kegiatan kampus mengajar ini adalah solusi terbaik dan direalisasikan di waktu yang tepat yaitu pada waktu adaptasi pembelajaran tatap muka dilaksanakan kembali serta pada perubahan sistem yang sebelumnya sistem pembelajarannya berbasis daring dan saat ini kembali ke sistem pembelajaran tatap muka. Semoga para mahasiswa dapat menjalankan amanahnya dengan baik sehingga nantinya bisa menghadirkan perubahan yang baik, para pesrta didik, pendidik, maupun lembaga merasakan kebermanfaatan dengan program kegiatan kampus mengajar ini dan tujuan dari kampus mengajar bisa benar-benar tercapai dengan sangat maksimal. “ Tidak hanya berprestasi tapi juga punya keinginan untuk berkontribusi, Tidak hanya yang ingin berkembang tapi juga yang punya daya jual, Tidak hanya yang mampu, tapi juga yang mau “~ Mas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.



0 Komentar