PERAN ORANG TUA DAN GURU
DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK SISWA
Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi informasi
berada pada genggaman generasi
muda. Perkembangan teknologi menyebabkan generasi muda memiliki perilaku yang tidak mencerminkan akhlak mulia yang
sesuai di ajarkan oleh nabi Muhammad
SAW. Mereka cenderung berperilaku ke barat-baratan yang tidak mencerminkan sikap berakhlak mulia sama sekali. Di sini
peran orang tua dan guru sangatlah
penting untuk pembentukan akhlak mulia anak yang sesuai dengan ajaran agama
islam.
Orang tua merupakan
madrasah pertama seorang
anak, lebih tepatnya
adalah seorang ibu yang menjadi madrasah pertama bagi anak. Walaupun
tidak dapat dipungkiri bahwasanya
anak juga membutuhkan ilmu dari seorang ayah.
Dimana mereka akan dijarkan hal-hal
mendasar seperti sikap sopan, santun,
perilaku baik dan lain sebagainya. Tentunya tidak dapat ditinggalkan yaitu pendidikan
agama yang diajarkan orang tua sebelum mereka mendapatkan ilmu dari seorang guru. Sejatinya anak adalah
titipan dari Allah kepada orang tua, maka sebuah
kewajiban bagi orang tua mendidik anak dengan baik. Segala perilaku seorang anak akan dipertanggung jawabkan
oleh kedua orang tuanya. Hal tersebut sesuai
dengan sabda Rasulullah SAW.
“Setiap anak
dilahirkan atas fitrah (kesucian Agama yang sesuai dengan naluri), sehingga lancar lidahnya, maka
kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia
beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.” ( H.R. Abu ya‟la, Thabrani dan Baihaqi).
Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa begitu besar peran
orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Pendidikan tersebut yang akan menentukan masa depan anak,
bahkan didikan orang tua juga dapat mengantarkan
anak pada kehidupan akhirat yang kekal abadi. Oleh karena itu, sebagi orang tua hendaknya berhati-hati
dalam mendidik seorang anak agar anak memiliki sikap dan akhlak yang mulia sesuai dengan ajaran agama islam.
Akhlak seorang anak tidak luput dari peran guru dalam memberikan pengajaran di sekolah. Guru merupakan madrasah
kedua yang berjasa
memberikan ilmu dan pelajaran bagi anak selain orang tua. Perilaku atau
akhlak yang baik seorang anak tidak
luput dari perilaku yang diperlihatkan guru dalam proses belajar mengajar. Secara tidak sadar anak akan meniru
perilaku yang yang diperlihatkan guru
dan menyebabkan perubahan perilaku pada anak itu sendiri. Seorang
guru harus menyadari
hal tersebut dan berperilaku baik guna menciptakan akhlak anak yang mulia.
Seorang guru memiliki
tugas yang berat, diman selain membentuk perilaku dan akhlak yang mulia, guru juga
berperan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Guru harus memiliki 4 kompetensi yang dapat menunjang tugas profesinya, yaitu :
1. Kompetensi Pedagogik
Yaitu kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses belajara mengajar yang terjadi di dalam kelas. Misalnya, karakteristik para peserta didik yang berbeda-beda. Seorang guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada masing-masing peserta didik. Karekteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dan lain-lain.
2.
Kompetensi Kperibadian
Yaitu berkaitan dengan karakter personal. Terdapat sebuah indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru diantaranya supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial dan hukum. Kepribadian atau akhlak yang baik wajib dimiliki guru karena guru merupakan teladan yang menjadi panutan murid-muridnya.
3.
Kompetensi Profesional
Yaitu
kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis,
dan akan berkaitan
langsung dengan kinerja
guru. Terdapat beberapa indikator kompetensi profesional guru, salah
satunya yaitu mampu mengembangkan
materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa
memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam
bagi peserta didik.
4. Kompetensi Sosial
Yaitu
berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Terdapat
indikaror kompetensi sosial guru misalnya,
mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar
belakang seseorang, baik itu
berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang
keluarga, dan lain-lain.
Maka dapat disimpukan bahwasnya pendidikan akhlak mulia
bagi siswa adalah tanggung jawab dari
orang tua di ikuti oleh seorang guru. Dengan tujuan anak dapat bersaing dalan kemuajuan teknologi seperti saat ini,
tetapi anak juga dapat bertanggung
jawab mengenai kehidupan mereka sesuai dengan ajaran yang diajarkan nabi muhammad saw. Sehingga
menciptakan pribadi yang sukses dalam dunia maupun di akhirat kelak.
0 Komentar