PERAN ORANG TUA DAN GURU DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK SISWA

 PERAN ORANG TUA DAN GURU 

DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK SISWA


Oleh : Shafna Aulia Rahma

Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi informasi berada pada genggaman generasi muda. Perkembangan teknologi menyebabkan generasi muda memiliki perilaku yang tidak mencerminkan akhlak mulia yang sesuai di ajarkan oleh nabi Muhammad SAW. Mereka cenderung berperilaku ke barat-baratan yang tidak mencerminkan sikap berakhlak mulia sama sekali. Di sini peran orang tua dan guru sangatlah penting untuk pembentukan akhlak mulia anak yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Orang tua merupakan madrasah pertama seorang anak, lebih tepatnya adalah seorang ibu yang menjadi madrasah pertama bagi anak. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwasanya anak juga membutuhkan ilmu dari seorang ayah. Dimana mereka akan dijarkan hal-hal mendasar seperti sikap sopan, santun, perilaku baik dan lain sebagainya. Tentunya tidak dapat ditinggalkan yaitu pendidikan agama yang diajarkan orang tua sebelum mereka mendapatkan ilmu dari seorang guru. Sejatinya anak adalah titipan dari Allah kepada orang tua, maka sebuah kewajiban bagi orang tua mendidik anak dengan baik. Segala perilaku seorang anak akan dipertanggung jawabkan oleh kedua orang tuanya. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

Setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian Agama yang sesuai dengan naluri), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.” ( H.R. Abu ya‟la, Thabrani dan Baihaqi).

Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa begitu besar peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Pendidikan tersebut yang akan menentukan masa depan anak, bahkan didikan orang tua juga dapat mengantarkan anak pada kehidupan akhirat yang kekal abadi. Oleh karena itu, sebagi orang tua hendaknya berhati-hati dalam mendidik seorang anak agar anak memiliki sikap dan akhlak yang mulia sesuai dengan ajaran agama islam.

Akhlak seorang anak tidak luput dari peran guru dalam memberikan pengajaran di sekolah. Guru merupakan madrasah kedua yang berjasa memberikan ilmu dan pelajaran bagi anak selain orang tua. Perilaku atau akhlak yang baik seorang anak tidak luput dari perilaku yang diperlihatkan guru dalam proses belajar mengajar. Secara tidak sadar anak akan meniru perilaku yang yang diperlihatkan guru dan menyebabkan perubahan perilaku pada anak itu sendiri. Seorang guru harus menyadari hal tersebut dan berperilaku baik guna menciptakan akhlak anak yang mulia.

Seorang guru memiliki tugas yang berat, diman selain membentuk perilaku dan akhlak yang mulia, guru juga berperan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru harus memiliki 4 kompetensi yang dapat menunjang tugas profesinya, yaitu :

                1.      Kompetensi Pedagogik

Yaitu kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses belajara mengajar yang terjadi di dalam kelas. Misalnya, karakteristik para peserta didik yang berbeda-beda. Seorang guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada masing-masing peserta didik. Karekteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dan lain-lain.


                2.      Kompetensi Kperibadian

Yaitu berkaitan dengan karakter personal. Terdapat sebuah indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru diantaranya supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial dan hukum. Kepribadian atau akhlak yang baik wajib dimiliki guru karena guru merupakan teladan yang menjadi panutan murid-muridnya.


                3.      Kompetensi Profesional

Yaitu kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Terdapat beberapa indikator kompetensi profesional guru, salah satunya yaitu mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

                4.      Kompetensi Sosial

Yaitu berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Terdapat indikaror kompetensi sosial guru misalnya, mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dan lain-lain.


Maka dapat disimpukan bahwasnya pendidikan akhlak mulia bagi siswa adalah tanggung jawab dari orang tua di ikuti oleh seorang guru. Dengan tujuan anak dapat bersaing dalan kemuajuan teknologi seperti saat ini, tetapi anak juga dapat bertanggung jawab mengenai kehidupan mereka sesuai dengan ajaran yang diajarkan nabi muhammad saw. Sehingga menciptakan pribadi yang sukses dalam dunia maupun di akhirat kelak.


0 Komentar