Eksistensi Mahasiswa Terhadap Pendidikan Negeri di Era Pandemi
Pendidikan merupakan hal yang dianggap penting di
dunia ini. Siapa saja berhak untuk mendapatkan pendidikan secara layak dimana,
kapan, serta tak dibatasi usia. Pendidikan sendiri tak lepas dari namanya
kegiatan belajar dan mengajar. Dua tahun belakangan ini diketahui bahwa
kualitas pendidikan di dunia mengalami
penurunan secara drastis. Begitu pula di Indonesia yang dimana tentunya
kejadian ini, tak luput dari dampak adanya Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak
tahun 2019 silam dan mulai masuk di Indonesia pada bulan Februari tahun 2020.
Bertepat pada tanggal 16 Maret 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai
pendidikan jarak jauh. Pendidikan yang biasanya dilakukan di sekolah secara
tatap muka kini resmi dialihkan menjadi tatap maya atau biasa disebut daring,
sehingga memberikan perbedaan yang cukup signifikan bagi para pendidik dan
pembelajar di kalangan semua jenjang.
Peran keluarga terutama orang tua yang seharusnya
menjadi pembimbing dan pengganti guru atau tenaga pendidik dalam kegiatan
pembelajaran daring ternyata masih sangatlah minim akan perannyaa. Tak
dipungkiri bahwa minimnya peran tersebut dikarenaan setiap anggota keluarga
tentunya memiliki kesibukan dan
kepentingan yang berbeda-beda. Hal ini,
menjadi salah satu penyebab kurangnya daya tangkap anak dalam kegiatan
pembelajaran selama daring. Tidak hanya mengenai pemahaman materi, motivasi
belajar yang menurun, melainkan juga hal tersebut memberikan dampak pada
nilai-nilai karakter yang muncul di diri anak tidak sesuai dengan yang
diharapkan. Di sisi lain, belum meratanya internet, teknologi, informasi dan
komunikasi di penjuru negeri menjadi penambah hambatan itu sendiri dalam kegiatan
belajar dan mengajar di era pandemi saat ini.
Tak jarang, orang tua mengeluhkan keresahan mereka terkait perkembangan
anaknya yang tidak sesuai dengan harapan pendidikan yang ada dan para guru pun
merasa kewalahan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yang dilakukan
secara daring.
0 Komentar